Breaking News

Eksistensi Sarung sebagai Produk Budaya Islam Nusantara


Eksistensi Sarung Sebagai Produk Budaya Islam Nusantara
Oleh: Rismaya Nikmatul Hida Saskia Putri

Perkembangan zaman dan masuknya budaya luar dalam arus globalisasi membuat masyarakat lebih akrab dengan budaya dari luar negeri. Hal ini juga berlaku pada budaya berpakaian masyarakat kita yang mengikuti tren dari negara lain. Padahal, Indonesia memiliki budaya berpakaiannya sendiri yang merupakan tradisi turun temurun. Ada banyak jenis busana produk budaya Indonesia yang mulai ditinggalkan, salah satunya adalah budaya mengenakan sarung. Sarung bagi masyarakat Nusantara mungkin bukan suatu hal yang asing lagi, mengingat pakaian tersebut sudah mendarah daging mengiringi perjuangan para pendahulu bangsa ini.

Sarung sebenarnya bukan produk asli Indonesia. Pakaian ini berasal dari negara Yaman. Disana, sarung dikenal dengan istilah "futah" yang mana mewakilkan sebuah kain yang dicelup ke dalam pewarna hitam (Ensiklopedia Britanica). Kain tersebut dulunya dibawa dan diperdagangkan oleh para saudagar dari Arab dan Gujarat. Sehingga dikenal di seluruh wilayah indonesia. Sampai saat ini, sarung masih tetap digunakan oleh masyarakat modern Indonesia, baik sebagai pakaian harian, pakaian resmi maupun pakaian ibadah.

Meski bukan berasal dari Indonesia, tetapi kita tetap bisa menerima dan bangga menjadikan sarung sebagai budaya negeri sendiri. Bahkan di berbagai daerah di Indonesia terdapat industri kerajinan sarung yang menjadi ciri khas masing-masing daerah. Kita bisa turut berpartisipasi dengan mengenakannya dan merasa bangga karena ini adalah budaya kita dan masih lestari sampai saat ini.


Dalam kebudayaan Indonesia, sarung sangat erat kaitannya dengan para santri. Sarung juga digunakan sebagai alat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Kaum santri memilih menggunakan sarung untuk gaya berpakaian sehari-hari karena tidak ingin meniru gaya berpakaian Belanda yang  lebih cenderung mengenakan celana dan kemeja. Puncak perlawanan ini terjadi ketika peringatan Muktamar NU ke-2 pada 1927 di Surabaya. Disana para ulama mengeluarkan fatwa yang disebut tasabbuh (adopsi) berdasarkan sebuah hadis Nabi yang menyebutkan bahwa “barang siapa meniru perilaku suatu kaum maka ia termasuk pada golongan itu”.

Pada saat ini, sarung adalah pakaian yang melambangkan perlawanan terhadap masuknya budaya baru yang cenderung kurang cocok dengan budaya Indonesia. Banyak budaya pakaian dari negara Barat yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian yang terbuka. Sebagaimana yang disampaikan Marwan, budaya lokal perlu memperkuat daya tahannya dalam menghadapi globalisasi budaya asing. Ketidakberdayaan dalam menghadapinya sama saja dengan membiarkan pelenyapan atas sumber identitas lokal yang diawali dengankrisis identitas lokal (strategi mempertahankan budaya lokal dari hegemoni budaya asing, 2017).

Sarung penting untuk dilestarikan. Jangan sampai tergeser oleh pakaian keagamaan dari budaya timur tengah seperti gamis atau jubah dan bahkan celana cingkrang yang akhir-akhir ini mulai banyak dipakai oleh generasi Islam. Sebenarnya tidak ada yang buruk dari pakaian-pakaian tersebut. Semua itu hanya pakaian, simbol dan ornamen lahir manusia. Yang lebih penting dari itu adalah pemaknaannya.

Namun demikian, kain sarung juga bukan sesuatu hal yang buruk lantas dibid’ahkan karena Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam tidak pernah memakai sarung. Kita hanya menjaga kekayaan tradisi yang memberikan nilai khas tersendiri. Supaya identitas kita sebagai bangsa Indonesia yang mempresentasikan Islam Nusantara tidak luntur begitu saja.

Baca juga: Persiapan KKN

Sarung dan Islam Nusantara adalah satu kesatuan yang saling melengkapi. Mereka berkelindan mempromosikan keislaman yang menghargai tradisi dan ramah bak karakteristik orang desa. Seperti kata Gus Dur bahwa Islam datang ke Indonesia bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya Arab. Bukan untuk ‘aku’ jadi ‘ana’, ‘sampeyan’ jadi ‘antum’, ‘sedulur’ jadi ‘akhi’. Kita pertahankan milik kita, kita harus serap ajarannya, tapi bukan budaya Arabnya”.

Safril Mubah (2001) dalam buku Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal menjelaskan bahwadi era kontemporer ini, ujian terbesar yang dihadapi budaya lokal adalah mempertahankan eksistensinya di tengah terpaan globalisasi. Strategi-strategi yang jitu dalam menguatkan daya tahan budaya lokal juga perlu dirumuskan.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut berperan dalam promosi penggunaan sarung. Melalui beliau, kita bisa melihat bahwa sarung bukan pakaian kelas bawah, tetapi merupakan budaya yang harus kita lestarikan. Sering tertangkap kamera beberapa kali beliau menggunakan sarung diwaktu santai di rumah, ketika melakukan sidak ke beberapa daerah di Indonesia, hingga ketika menyambut tamu kenegaraan dan acara-acara kenegaraan lainnya. Misi khusus yang dibawa Presiden RI Joko Widodo ini tidak lain untuk mendongkrak kembali eksistensi sarung untuk meningkatkan permintaan di pasar yang akan berpengaruh pada eksisnya industri sarung yang sempat melemah (Detiknews.com, Minggu 08 Oktober 2017). Banyak dari masyarakat modern yang enggan menggunakannya karena dianggap kuno dan tidak fashionable. Padahal hanya butuh sedikit kreativitas dalam mengenakannyaagar tetap terlihat elegan tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal itu sendiri.

Perlu ada kesadaran dari dalam diri masyarakat bahwa kebiasaan ini harus selalu dilakukan dan dipertahankan. Hal ini tidak lain untuk melindungi sarung sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia secara keseluruhan. Lantas jangan hanya berhenti pada diri kita, lanjutkan dengan mendidik anak cucu kita membudayakan hal yang sama.

Advertisement

Cari sesuatu di sini

Close