Breaking News

LPM STITMA Gelar Diklat Jurnalistik Lanjutan


Reporter: Siti Shofiatun Azizah

Dalam rangka memperluas pengetahuan tentang jurnalistik, LPM STITMA adakan diklat jurnalistik di Taman Kota. Sabtu (13/07/19)

Diklat jurnalistik lanjutan ini merupakan tahap kedua setelah sah menjadi anggota LPM. Pada proses awal masuk di LPM, mahasiswa harus mengikuti diklat jurnalistik dasar.

"Diklat ini merupakan kelanjutan atau proses kedua setelah sah menjadi anggota LPM" ujar ketua LPM STITMA.

Baca juga: Cintaku untuk Indonesiaku

Dari hasil diklat jurnalistik lanjutan tersebut mampu menghasilkan calon wartawan kampus yang mana nanti akan menulis berita apapun yang ada di kampus, selain itu menjadi wartawan kampus harus netral, tidak boleh memihak kepada siapapun.

Menjadi seorang wartawan kampus memang tidaklah mudah, melainkan butuh materi-materi penunjang lainnya serta praktek langsung di lapangan. Disisi lain seorang wartawan juga harus banyak-banyak membaca buku.

"Sebagai wartawan kampus, harus senantiasa terus belajar dan banyak membaca buku" imbuhnya.(Shofi)

Advertisement

Cari sesuatu di sini

Close