Breaking News

Persma Merupakan Agen Perubahan Bukan Agen GAS LPG

Kampus merupakan tempat belajar mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi, tempat berinteraksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa. Kampus boleh dikatakan miniatur negara karena didalamnya ada politik dan kebudayaan yang bermacam-macam.

Kampus sebagai lingkungan akademis terdiri dari berbagai warna kehidupan, ada yang berperan sebagai dosen, mahasiswa, dan lainnya. Perlu diketahui bahwa mahasiswa memiliki peran, fungsi dan posisi sebagai Agen Of Change, Sosial Control dan Iron Stock.

Kampus sebagai bagian dari sistem demokrasi mau tidak mau harus taat kepada peraturan yang ada termasuk menjamin adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan pikiran secara lisan maupun tulisan.

Namun, sungguh ironis, masih banyak institusi yang kurang memahami atau sudah memahami namun merasa hal itu tidaklah terlalu penting,
Sejatinya Lebaga Pers Mahasiswa (LPM) tersebut bukanlah semata merupakan alat perlawanan terhadap kebijakankebijakan institusi tapi lebih sebagai media komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, dimana komunikasi merupakan kunci pokok berhasilnya penerapan suatu kebijakan.

Fungsi Pers Kampus

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 33 dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers antara lain:

1. Sebagai wahana komunikasi massa.

Pers Mahasiswa merupakan wahana komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa ataupun pihak  pihak yang berkepentingan lainnya.

2. Sebagai penyebar informasi.

Pers Mahasiswa juga berfungsi sebagai media informasi dari pihak kampus ke mahasiswa ataupun sebagai media penyalur aspirasi mahasiswa ke pihak kampus, karena bagaimanapun juga mahasiswa merasa turut serta dalam pembangunan kampus tersebut.

3. Sebagai pembentuk opini.

Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat pers.

4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.

Selain berisi berita-berita Berat, Lembaga Pers juga dapat berperan sebagai media mengekspresikan seni mahasiswa, selain itu dapat pula berfungsi sebagai media transfer ilmu pengetahuan, sebagai alat kontrol terhadap kebijakan-kebijakan kampus atau organisasi kemahasiswaan dan sebagainya. Tidak dipungkiri, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) juga bisa berperan dan berpeluang mejadi lembaga ekonomi, melalui penawaran promosi produk atau sebagainya, yang akhirnya dapat menjadi media atau wadah belajar berwirausaha seperti yang banyak digembor-gemborkan masyarakat sebagai solusi atas kondisi ekonomi bangsa saat ini.

Para jurnalis yang berkecimpung di dalam pers mahasiswa mengedepankan objektifitas dalam berkarya, para jurnalis kampus bersikap netral dan memandang semua permasalahan kampus dengan kacamata jurnalisme yang bertanggung jawab dan tidak menimbulkan perpecahan. Tidak ada salahnya jika karya yang diterbitkan menimbulkan perbincangan hangat di kalangan kampus, justru itu akan mengikis sikap apatis mahasiswa terhadap dinamika kampus.

Agar dapat menjalankan peranan dan fungsinya dengan baik, proporsional dan profesional, maka lembaga pers perlu medapat dukungan materil dan imateril dari seluruh pihak, bukan sebaliknya.

Ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari terbentuknya lembaga pers kampus. Bagi pihak kampus lembaga pers merupakan alat untuk memudahkan pihak kampus untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakannya agar mendapat dukungan dari mahasiswa. Bagi mahasiswa, pers kampus merupakan media untuk menyalurkan aspirasi kepada pemegang kebijakan di kampus. Sehingga dengan demikian akan tercipta komunikasi yang harmonis dan jalannya pembangunan kampus dapat berlangsung dengan cepat, di mana hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan Grade kampus tersebut di mata masyarakat.

Perlu diingat bahwa PERS MAHASISWA MERUPAKAN AGEN PERUBAHAN BUKAN AGEN GAS LPG.

Advertisement

Cari sesuatu di sini

Close