Breaking News

KKN Tematik Desa Sembungrejo Selenggarakan Talkshow Hukum Keluarga Islam: Seimbangkan Spiritual dan Intelektual Before Halal

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan spiritualitas masyarakat, KKN 10 Desa sembungrejo menggelar acara penyuluhan hukum dengan tema "Seimbangkan Intelektual dan Spiritual before Halal". Kegiatan ini dihadiri oleh warga desa mulai dari para remaja hingga ibu-ibu dan dipandu oleh Nurul Yaqin Annas Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Merakurak, yang juga menjadi pembicara utama dalam acara tersebut.

Dalam penyuluhannya, Ketua KUA Merakurak menekankan pentingnya bagi setiap individu, khususnya generasi muda, untuk tidak hanya memperdalam pengetahuan intelektual, tetapi juga membangun fondasi spiritual yang kuat. "Menjalani kehidupan yang seimbang antara intelektual dan spiritual sangat penting, terutama menjelang pernikahan. Hal ini akan mempersiapkan pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama," ujarnya.

Nurul Yaqin Annas juga menyampaikan bahwa menikah bukan tentang menyatukan dua insan yang saling mencintai akan tetapi, juga harus mempunyai tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia atau dalam Islam disebut Sakinah Mawaddah Warohmah. Untuk mencapai tujuan itu perlu disiapkannya ilmu dan kesiapan mental bagi seseorang yang ingin menikah, sebab tanpa didasari semua itu dengan peristiwa yang sudah terjadi yaitu maraknya perceraian. Oleh sebab itu penting bagi seseorang yang ingin menikah untuk mempersiapkan segala aspek untuk menghadapi kehidupan berumah tangga. 

       Acara penyuluhan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, warga desa yang hadir terlihat antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan, di mana warga Desa Sembungrejo mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga dan pernikahan. Nurul Yaqin Anas Ketua KUA Merakurak memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum dan agama.


          Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Desa Sembungrejo, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam memperkuat spiritualitas dan keimanan mereka. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan religius. Diakhir acara, Nurul Yaqin Annas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang aktif berpartisipasi dan juga kepada kelompok KKN 10 Desa Sembungrejo yang telat menggelar acara yang sangat penting ini berharap agar penyuluhan semacam ini dapat terus diadakan secara berkala.

Penulis : Muhammad Misbakhur Robby

Cari sesuatu di sini

Close