Kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia kembali membuka luka lama dunia pendidikan tinggi: rapuhnya etika di ruang yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Percakapan dalam grup privat yang berisi candaan bernuansa seksual dan merendahkan perempuan tersebar ke publik, memicu kemarahan sekaligus kekecewaan.
Namun, satu hal yang perlu disadari: ini bukan sekadar kasus tunggal.
Fenomena ini ibarat gunung es. Apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari realitas yang lebih besar. Banyak perilaku serupa yang kerap luput dari sorotan karena tidak terekspos. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru sering kali menyimpan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai etika dan moral.
Ironisnya, pelaku berasal dari kalangan mahasiswa—kelompok yang sering dielu-elukan sebagai agen perubahan. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pendidikan kita hanya berhasil mencetak individu cerdas secara akademik, tetapi gagal membentuk karakter?
Di era digital, batas antara ruang publik dan privat semakin kabur. Grup percakapan yang dianggap “aman” sering menjadi tempat lahirnya candaan yang melampaui batas. Ada anggapan bahwa selama tidak terlihat oleh publik, maka semuanya dianggap sah. Padahal, cara berpikir seperti inilah yang justru melanggengkan budaya tidak sehat.
Lebih dari itu, normalisasi terhadap “candaan” yang merendahkan menjadi masalah serius. Banyak orang berlindung di balik alasan humor untuk menghindari tanggung jawab. Padahal, tidak semua yang bisa ditertawakan layak dijadikan lelucon—terutama jika menyangkut martabat orang lain.
Langkah tegas dari pihak kampus dalam memberikan sanksi memang penting dan patut diapresiasi. Namun, penyelesaian tidak boleh berhenti pada hukuman administratif. Kampus perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya internalnya. Apakah ruang diskusi mahasiswa sudah sehat? Apakah ada edukasi yang cukup tentang etika digital dan penghormatan terhadap sesama?
Di sisi lain, mahasiswa juga tidak bisa lepas tangan. Membangun lingkungan kampus yang aman bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh sivitas akademika. Kesadaran kolektif harus dibangun—bahwa setiap kata, baik di dunia nyata maupun digital, memiliki konsekuensi.
Jika tidak ada perubahan mendasar, maka kasus seperti ini hanya akan menjadi siklus: viral, ditindak, lalu dilupakan—hingga terulang kembali. Pada akhirnya, kampus tidak akan pernah benar-benar aman selama etika hanya dijadikan slogan, bukan praktik nyata. Dan jika generasi terdidik saja gagal menjaga nilai dasar kemanusiaan, maka masa depan seperti apa yang sedang kita persiapkan?
Penulis: Dwi Nurul Hidayah
0 Komentar